Laboratorium
adalah unit penunjang akademik pada lembaga pendidikan, berupa ruangan tertutup atau terbuka, bersifat permanen atau bergerak,
dikelola secara sistematis untuk kegiatan pengujian, kalibrasi, simulasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas,
menggunakan peralatan dan bahan berdasarkan metode keilmuan tertentu,
dalam rangka pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,
Personil yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk mengelola LABORATORIUM PENDIDIKAN (LABORATORIUM) disebut sebagai PRANATA LABORATORIUM PENDIDIKAN (selanjutnya disebut PLP)
Lab. IPA
Laboratorium bisa terdapat di SMU, SMK, akademi, ST/PT
PLP merupakan jabatan fungsional yang bisa diduduki oleh pegawai negeri sipil yang saat ini bekerja sebagai laboran, analis, teknisi, atau instruktur yang bekerja di laboratorium
TIPE LABORATORIUM
Tipe I Lab ilmu dasar di SM, peralatan kategori 1 & 2, bahan umum
Tipe II Lab ilmu dasar di PT (Sem I & II), I & II), peralatan kategori 1 & 2, bahan umum
Tipe III Lab bidang keilmuan di Prodi PT, PT, peralatan kategori 1,2 & 3, bahan umum & khusus, keg pendidikan& penelitian
Tipe IV Lab terpadu di Pusat Studi Universitas, peralatan kategori 1,2 & 3, bahan umum & khusus, keg pend., penelitian & P2M
PERALATAN LABORATORIUM
mesin,
perkakas,
perlengkapan, dan
alat-alat kerja lain yang secara khusus dipergunakan untuk pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas
KATEGORI PERALATAN LABORATORIUM
Kategori 1
1. cara pengoperasian dan perawatannya mudah,
2. risiko penggunaan rendah,
3. akurasi/kecermatan pengukurannya rendah,
4. sistem kerja sederhana
5. pengoperasiannya cukup dg panduan (SOP, manual)
Kategori 2
1. Sedang
2. Sedang
3. Sedang
4. tidak bergitu rumit,
5. Perlu pelatihan khusus/ttt
Kategori 3
1. Sulit
2. tinggi
3. tinggi,
4. Rumit
5. Perlu pelatihan khusus, bersertifikat
Bahan adalah segala sesuatu yang diolah/digunakan untuk pengujian, kalibrasi, dan/atau produksi dalam skala terbatas
Bahan khusus adalah bahan yang penanganannya memerlukan perlakuan dan persyaratan khusus
Bahan Umum adalah bahan yang penanganannya tidak memerlukan perlakuan dan persyaratan khusus
Contoh peralatan kategori 3 yang ada di beberapa laboratorium
Contoh Peralatan Kategori 3
Fisika/Kimia --> AAS, GC, HPLC, HRMS, XRD, XRF, NMR, FTIR, Scanning Electron Microscope
Biologi --> DNA Sequencer, Ultra Centrifuge, Q-PCR /Realtime PCR (Poly Chain Reactions)
Mekanik --> Computer Numerical Control Machine, Fouball Machine, Mesin bubut.
Medis/Klinik Alat bedah --> Listrik Osciloscope
Contoh peralatan kategori 2
Fisika/Kimia --> Spektrofotometer UV-Vis, Water destilator, COD Monitor, Conductivity Meter, pH Meter, Rotary Evaporator, Fraction, Collector, Freeze Dryer, Furnace, Oven, Micropippete, Neraca Digital.
Biologi --> Inkubator CO2, Autoclave, Autometic Shive Sheker, Deep Freezer, Electrophoresis, Elisa Reader, Laminar Air Flow, Mekanik Ball Mill, Flowmeter Gas. Opacity Meter, Medis/Klinik Haematokrit, Hematology Analyzer
Listrik --> Galvanometer, Amperemeter, Multitester, Termokopel, Probe, heater, Alat multi kalibrasi dan maintenance, Anak Timbang-an Gram Standar, Electroparameter Calibrator.
Contoh peralatan kategori 1
Fisika/Kimia --> Alat kaca, Tool kit (obeng, mesin bor listrik)
Biologi --> Coloni Counter, Lampu UV.
Listrik --> Mekanik Palu, gergaji, kapak, Listrik Solder
Contoh Bahan Khusus
Jenis Laboratorium Contoh
Fisika/Kimia --> Certified Refference Material (Bahan acuan bersertifikat, Asam perklorat, Asam Nitrat, Asam Sulfat.
Biologi --> Ecoli-ATCC 25922 (American Types, Controlled Culture), Media tumbuh.
Medik/klinik --> Sampel Darah, Sampel Urine, Jaringan, mahluk hidup.
Contoh Bahan Umum
Fisika/Kimia --> Aquadest, minyak pelumas mesin
Mekanik --> Sampel uji conblock beton.
0 Post a Comment:
Post a Comment